·
(Unila) : Sebanyak 23 calon mahasiswa penerima
Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Tidak Mampu Tapi Berpotensi Akademik
Memadai (Bidik misi) belum melakukan verifikasi berkas secara administratif ke
panitia Bidikmisi Universitas Lampung (Unila).
·
Pembantu Rektor III (PR III) Unila Prof. Dr.
Sunarto DM, S.H., M.H., mengatakan, jika mengikuti prosedur dari sisi
administratif pihaknya sudah menutup proses verifikasi berkas sejak beberapa
waktu lalu. Akan tetapi, Unila memiliki kebijakan khusus dengan memberikan
perpanjangan waktu hingga satu minggu ke depan.
“Sebetulnya proses verifikasi ini sudah kita tutup. Tapi kita (Unila) punya kebijakan sendiri. Kita masih tunggu sampai seminggu ke depan lah,” ujarnya Selasa (1/7).
“Sebetulnya proses verifikasi ini sudah kita tutup. Tapi kita (Unila) punya kebijakan sendiri. Kita masih tunggu sampai seminggu ke depan lah,” ujarnya Selasa (1/7).
·
Dijelaskan Sunarto, Unila pada tahun sebelumnya
menerima sebanyak 750 mahasiswa peserta bidikmisi yang memiliki potensi
akademik memadai namun kurang mampu secara ekonomi. Universitas Lampung dalam
pemberian beasiswa bidikmisi pada jalur SNMPTN tahun ini menargetkan kuota
sebesar 394 calon penerima. Sedangkan kuota bidikmisi SBMPTN juga tidak jauh
berbeda seperti kuota Bidikmisi SNMPTN.
·
Ia berharap, di tahun ini kampusnya masih bisa
menerima peserta bidikmisi sebanyak tahun lalu. Namun dari 394 calon penerima
beasiswa Bidikmisi Unila tahun ini, hanya 371 orang yang sudah mendatangi
panitia untuk melakukan verifikasi ulang. “Saya sih mau-mau saja menerima
mahasiswa Bidikmisi sebanyak-banyaknya. Tapi yang benar-benar sesuai dengan
kriteria ini yang sulit. Banyak mahasiswa yang mampu, namun mengaku miskin.
Kalau dia diterima kan kasihan dengan calon mahasiswa yang benar-benar miskin,”
pungkasnya.
·
Ketua Putra Jawa kelahiran Sumatera (Pujakesuma)
ini memaparkan, mahasiswa yang nantinya mendapatkan beasiswa Bidikmisi akan
menerima Rp1 juta setiap bulannya. Rinciannya, sebanyak Rp600 ribu
diperuntukkan bagi biaya hidup dan Rp400 ribu untuk biaya pendidikan.
Mekanismenya,
untuk uang biaya hidup akan langsung ditransfer pemerintah ke rekening calon mahasiswa, sedangkan uang biaya pendidikan langsung dipotong oleh pemerintah pusat.
untuk uang biaya hidup akan langsung ditransfer pemerintah ke rekening calon mahasiswa, sedangkan uang biaya pendidikan langsung dipotong oleh pemerintah pusat.
·
Ditegaskan Sunarto, seluruh mahasiswa penerima
beasiswa bidikmisi diharapkan rajin dan tertib selama mengikuti perkuliahan.
Sebab pihak Unila akan menghentikan beasiswa tersebut apabila Indeks Prestasi
(IP) mahasiswa yang bersangkutan berada di bawah 2,60 setiap semesternya. Calon
mahasiswa tersebut akan dicabut haknya sebagai penerima bidikmisi.
·
Ketentuan lainnya yang harus ditaati,
sambungnya, yakni mereka harus lulus di semester ke delapan. Jika tidak maka
pemerintah akan memberikan sanksi kepada mahassiwa penerima bidikmisi berupa
pemutusan beasiswa, dan kepada Unila dengan menanggung seluruh biaya mahasiswa
tersebut.[] Inay
0 komentar:
Posting Komentar